PURWOKERTO ー Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto kembali memberikan bantuan dan konsultasi hukum secara gratis kepada para tahanan, pada Kamis (16/01/2025).
Kali ini Lapas Purwokerto menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenaran untuk memberikan bantuan dan konsultasi hukum kepada 16 tahanan di Ruang Pos Bankum.
Petugas LBH Perisai Kebenaran didampingi Kepala Subseksi Registrasi, Vincent Salempang memberikan bantuan dan konsultasi hukum kepada tahanan secara bergantian agar tetap terjaga kerahasiaanya.
Dalam kesempatan itu, Vincent mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk membantu tahanan memahami situasi hukum yang sedang mereka hadapi serta memberikan solusi yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kami bersama LBH Perisai Kebenaran memberikan bantuan dan konsultasi secara gratis. Harapannya dengan ini tahanan dapat lebih memahami hak-hak mereka dan langkah-langkah yang dapat diambil dalam proses hukum yang sedang berlangsung, " ungkap Vincent.
(Humas Lapas Purwokerto)